Sabtu, 31 October 2026
  • kecamatansabbangluwuutara@gmail.com

RAPAT RKPDES TAHUN 2027 DAN USULAN MUSREMBANG TAHUN 2028

RAPAT RKPDES TAHUN 2027 DAN USULAN MUSREMBANG TAHUN 2028 RAPAT RKPDES TAHUN 2027 DAN USULAN MUSREMBANG TAHUN 2028

MASAMBA, 27 OKTOBER 2026 — Pemerintah Kecamatan Sabbang  turut serta dalam Rapat Koordinasi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027 dan Daftar Usulan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2028 yang digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Luwu Utara, Selasa (27/10/2026). 


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Sabbang Djamaluddin,S.AN mewakili Camat Sabbang, Bapak Mardani, S.H. Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu Utara, Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, SE., M.Si. 


Rakor ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan instansi, di antaranya Kepala Dinas PMD beserta Kepala Bidang Dinas PMD, Kepala Dinas Perikanan, perwakilan BAPPERIDA, perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, para Camat atau yang mewakili, serta Tenaga Ahli (TA). 


Dalam sambutannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Luwu Utara, Hj. Andi Syarifah Muhaeminah, SE., M.Si., menekankan pentingnya penyelarasan hasil RKPDes 2027 dengan program Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui BAPPERIDA, sesuai Visi Kabupaten Luwu Utara "Terwujudnya Luwu Utara yang Unggul, Terkemuka, dan Akseleratif Menuju Masyarakat Maju". 


Beliau juga menyampaikan pentingnya sinergi antara APBDes dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Pertanian, Perikanan, Dinas Kesehatan, D2KUKM, DP3A, Perpustakaan, PUPR, dan Dinas Tenaga Kerja, dalam rangka pembangunan berkelanjutan, baik pembangunan infrastruktur maupun peningkatan sumber daya manusia. Selain itu, ditetapkan pula bahwa penetapan APBDes 2027 paling lambat tanggal 31 Desember 2026. 


Di sela sesi diskusi, Camat Sabbang, Bapak Mardani, S.H., melalui Kasi PMD Kecamatan Sabbang menyampaikan saran kepada Kepala Dinas yang hadir mengenai pentingnya kolaborasi antara OPD dengan Pemerintah Kecamatan dalam hal seluruh kegiatan yang masuk di wilayah kecamatan. Hal ini bertujuan agar seluruh kegiatan Pemerintah Daerah Luwu Utara, baik pembangunan fisik maupun nonfisik, diketahui oleh Camat sebagai perpanjangan tangan Bupati di wilayah kecamatan. 


Kegiatan rakor berlangsung dengan lancar dan penuh diskusi konstruktif.