Rembuk stunting di Desa Pararra
Sabbang - Guna melakukan penanganan dan pencegahan stunting di Desa Pararra, Kecamatan Sabbang, Pemerintah Desa setempat mengadakan rembuk stunting dalam rangka percepatan, pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Desa.
Rembuk dibuka oleh Kepala Desa Pararra, Nirwan L, di aula Kantor Desa Pararra Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara, Kamis (12/09/2019), dan dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Sabbang, Bakti Tandisanga, S.Sos, Pendamping Desa, Erniwati, S.Farm dan kader-kader posyandu se-Desa Pararra.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh kembang pada anak balita, akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1000 Hari Pertama Kehdiupan. Secara fisik, kondisi stunting dapat dilihat dari pertumbuhan tinggi badan per umur yang tidak sesuai dengan standar pertumbuhan yang seharusnya.
Akibat terburuk nya adalah perkembangan dan pertumbuhan otak anak, sehingga kecerdasan anak tidak maksimal yang tentu saja akan menimbulkan masalah secara sosial yang bisa memepengaruhi masa depan serta produktivitas anak tersebut.
Menurut Erniwati, bahwa rembuk ini diawali dengan penggalian permasalahan melalui pengkajian data stunting yang ada di desa berdasarkan data yang diolah dari laporan data balita usia 0-23 bulan, serta data ibu hamil yang ada di desa Pararra.
Dari rembuk stunting itu dihasilkan 3 rekomendasi dalam upaya pencegahan stunting, yaitu ; PMT bagi balita usia 0-23 bulan, Perbaikan Sanitasi lingkungan dan stimulan jamban bagi rumah tangga miskin, yang kesemuanya akan didorong pada forum musyawarah RKP Desa Pararra. (hj)