Senin, 02 November 2026
  • kecamatansabbangluwuutara@gmail.com

SOSIALISASI KADARKUM DESA SALAMA SINERGI PEMERINTAH DAN KEPOLISIAN

SOSIALISASI KADARKUM DESA SALAMA SINERGI PEMERINTAH DAN KEPOLISIAN SOSIALISASI KADARKUM DESA SALAMA SINERGI PEMERINTAH DAN KEPOLISIAN

SABBANG, 31 Oktober 2026 – Pemerintah Kecamatan Sabbang bersama Polsek Sabbang menggelar kegiatan Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) di Kantor Desa Salama, Sabtu (31/10/2026). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.45 WITA ini bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat desa. 


Acara tersebut dihadiri Kapolsek Sabbang AKP Jusman, SE., Kasi Pemerintahan Kecamatan Sabbang Imran Djaddung, SE., Kasi PMD Jamaluddin, S.AN., Kanit Reskrim Polsek Sabbang AIPDA Sulpatri, Plt. Desa Salama Rahmawati, S.Pd., Babinsa, Bhabinkamtibmas, anggota BPD Salama, calon Kades Salama Hairuddin Rasid, pendamping desa, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh perempuan Desa Salama. 


Kasi Pemerintahan Imran Djaddung yang mewakili Camat Sabbang  memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. 


Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi bertema "Mewujudkan Masyarakat Desa Salama yang Taat Hukum, Tertib, Aman, dan Harmonis". Setelah pemaparan materi, peserta mengikuti sesi diskusi interaktif yang berlangsung antusias. 


Di akhir kegiatan, perwakilan Pemerintah Kecamatan Sabbang menyampaikan bahwa membangun masyarakat sadar hukum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, kepolisian, maupun lembaga penegak hukum, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. 


Terdapat tiga pesan utama yang disampaikan kepada peserta. Pertama, jangan melakukan sesuatu yang melanggar hukum dan pikirkan akibatnya bagi diri sendiri, keluarga, dan orang lain. Kedua, jangan takut mencari informasi dan berkonsultasi tentang hukum kepada pemerintah desa, pemerintah kecamatan, kepolisian, atau lembaga berwenang. Ketiga, jangan menyelesaikan persoalan dengan cara main hakim sendiri dan hormati proses hukum yang berlaku. 


Pemerintah Kecamatan Sabbang juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan para orang tua untuk menjadi pelopor dalam membangun budaya sadar hukum, dimulai dari rumah masing-masing hingga seluruh wilayah Desa Salama. 


"Desa Salama bukan hanya dikenal sebagai desa yang aman, tetapi juga sebagai desa yang masyarakatnya memahami hak dan kewajiban, menghormati aturan, menjaga kerukunan, serta mampu menyelesaikan persoalan secara bijaksana dan sesuai hukum," demikian pesan yang disampaikan. 


Kegiatan diakhiri dengan slogan "Kenali Hukumnya, Patuhi Aturannya, Hindari Pelanggarannya." Seluruh rangkaian acara berjalan lancar, aman, dan terkendali.