Surat Pernyataan Penolakan Warga
Sehari
sebelum rapat Forkopincam terkait Kisruh Pasar Sabbang, masyarakat Dusun
Maongan Desa Sabbang beramai-ramai membubuhkan tanda tangan tentang pernyataan
sikap menolak pedagang pasar Sabbang yang selalu membuat masalah atau
keributan.
Demikian pula dengan sejumlah pedagang yang berjualan di pasar
Sabbang ikut membuat pernyataan menolak pedagang yang selalu membuat keributan,
yang bisa mengakibatkan kurangnya pembeli ketika keamanan pasar tidak kondusif.
Camat Sabbang St. Kidar setelah menerima Surat Pernyataan Warga
Dusun Maongan dan pedagang pasar Sabbang sangat menyayangkan adanya
kisruh-kisruh yang terjadi dalam pasar, "Seharusnya pedagang itu fokus
dalam menjual, nanti pemerintah yang aturkan tempat menjual, supaya tidak
terjadi saling serobot", kata St. Kidar.
Disamping itu Sekcam Sabbang Andi Dwifo KK., SE menghimbau kepada penjual
agar melapor kepada pemerintah apabila akan mendirikan lapak-lapak atau
tenda-tenda agar bisa diatur dengan baik, "Sebaiknya setiap calon penjual,
sebelum menjual melapor kepada mandor pasar, tidak boleh ada sistem jatah
apalagi calo", ungkap Opu.
Kasi Trantib Kecamatan Sabbang yang juga sebagai Koordinator pasar Sabbang Andi bakhtiar, SE senantiasa menghimbau para pedagang agar saling pengertian dan mengikuti aturan main pasar, sehinnga pembeli tenang dan senang membeli sebagaimana layaknya di Pasar Swalayan.
Demikian pula harapan koordinator keamanan pasar Hasirum, menghimbau kepada pedagang atau penjual supaya senantiasa menjaga stabilitas keamanan pasar Sabbang tetap kondusif, supaya masyarakat senang membeli.
Untuk diketahui bersama bahwa mulai hari ini Kamis (20/6/2019)
pamplet-pamplet larangan membangun di area pasar Sabbang tanpa sepengetahuan
Pemerintah Kecamatan Sabbang, telah dipasang di sudut-sudut pasar. (hj)