Rapat Mediasi Pedagang Pasar Sabbang
Pasar Sabbang merupakan sentra bisnis dalam wilayah Kecamatan Sabbang yang beroperasi setiap hari Selasa, Kamis dan Minggu. Pasar Sabbang merupakan pertemuan warga dan pedagang yang datang dari berbagai tempat, misalnya Palopo, Masamba, Baebunta, Tandung, Pararra, Tulak Tallu, Malimbu, Tarobok dll.
Potensi pasar sabbang yang sangat baik bagi para pedagang, membuat pedagang berdatangan dari berbagai tempat, bahkan ada yang menyewa kios-kios untuk berdagang. Namun potensi ini membuat para pedagang bersaing ketat dalam menjalankan usahanya, sehingga kerap terjadi percekcokan antara pedagang atau penjual.
Kondisi seperti ini ditanggapi langsung oleh Pemerintah Kecamatan Sabbang, dengan memediasi pihak yang berseteru untuk mencari solusi dan jalan terbaik dari setiap permasalahan.
Rapat mediasi Jumat (3/5/2019) di Ruangan Camat Sabbang dipimpin langsung oleh Camat Sabbang St. Kidar, Sekcam A.Dwivo, Danramil Y. Saskar Garay dan Kapolsek yang diwakili Pak Gervas.
Dalam pemaparannya St. Kidar mengharapkan agar para pedagang melaksanakan kegiatannya sesuai dengan arahan dari mandor pasar, dan melakukan persaingan yang sehat, agar tidak terjadi kecemburuan sosial.
"Laksanakan kegiatan jual belita dengan baik, janganki baku cemburui, kalau aman enakki menjual", kata Y. Saskar Garay.
Kedua pedagang yang berseteru tersebut adalah pedagang alat-alat listrik, mereka berseteru akibat kecemburuan sosial, padahal mereka rekan bisnis. Dan dalam mediasi tersebut keduanya dibuatkan surat perjanjian damai yang ditanda tangani diatas kertas bermaterai.(hj)